Telahberusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin; Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah; Foto Copy KK, Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan Surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi Warga Negara Indonesia yang datang dari luar Negeri karena pindah Yukbelajar contoh surat keterangan harga tanah Pem SS I 2012. Dapatkan 12 Contoh Surat Lamaran Pekerjaan Rumah Makan. Baca juga contoh: keterangan dan contoh surat keterangan harga tanah Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah adalah surat yang dikeluarkan dari Desa Kelurahan surat ini digunakan dikeluarkan untuk menjelaskan bahwa Taksiran LuasTanah : 800 m2. Surat tanah : ada, SHM atas nama almarhum Bapak Warsito. Tanah tersebut akan dibagi menjadi 4 bagian dari utara ke selatan, dan akan dibagi sama rata untuk masing-masing ahli waris dengan rincian sebagai berikut: Wahono : ¼ tanah seluas 200 m2 bagian paling utara; Susanti : ¼ tanah seluas 200 m2 bagian tengah utara KoleksiContoh Surat by AbdulMuhyee. Koleksi Contoh Surat by AbdulMuhyee. Home / contoh / harga / keterangan / surat. Yuk Lihat 10+ Contoh Surat Keterangan Harga Tanah Dari Desa Terbaik Zachary Everett. October 14, 2021 SuratKeterangan Ahli Waris tersebut pada umumnya dibuat dibawah tangan yang dikeluarkan oleh kepala desa/lurah serta diketahui oleh camat untuk keperluan-keperluan tertentu. Surat keterangan tersebut dapat pula di warmeking oleh notaris setelah adanya keterangan dari kelurahan setempat. Akta notaris berisi keterangan pernyataan para pihak dan Untukmengurus proses jual beli tanah kepada Pihak terkait dengan harga dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh penerima kuasa atas Sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor: xxxxxx dengan luas 500 m2 (lima ratus meter persegi), yang terletak di Desa Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Syaratsyarat : Surat pengantar RT/RW. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Fotocopy Bukti Kepemilikan Tanah. Fotocopy bukti pelunasan dan SPPT Asli PBB tahun berjalan. Download File Disini. Halosahabat pembaca mediabrita pada postingan kali ini kami akan memberikan Contoh Format Kartu Inventaris Barang (KIB) Desa, yang terbaru dan bisa di download dalam format ms exel. Namun sebelum itu perlu diketahui dahulu apa itu KIB, Jenis KIB dan Manfaat dari KIB itu sendiri. Biasanya dalam petugas pencatatan Kartu Inventaris Barang (KIB RumahCom- Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah (SKTMR) atau Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah adalah surat yang biasanya diminta oleh pihak bank kepada pemohon, untuk menjadi salah satu syarat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah/KPR yang bersubsidi. Isi dari surat keterangan ini adalah bertujuan untuk menjelaskan dan menerangkan bahwa warga tersebut sebelumnya hingga sampai dengan surat DesaTerpencil di Tanbu Jadi Lokasi Pelaksanaan TMMD ke 114, Akan Dibuka Jalan Baru Sepanjang 5 Km X BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sebanyak 68 ekor sapi di Desa Sumber Sari , Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, divaksin oleh petugas, Rabu (27/7/2022). Lihatcontoh surat keterangan tanah aset desa SURAT PEMINDAHAN PENGUASAAN TANAH Kami yang bertanda tangan di bawah ini. Surat permohonan pengembalian aset desa tak digubris mantan kades mekarsari metro puncak news contoh surat tanah dari camat vianloves surat keterangan tanah sekolah dasar surat keterangan harga tanah dan bangunan contoh SURATPERNYATAAN STATUS TANAH TIDAK SENGKETA. Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: .. Alamat: .. Bacajuga: Miliki Sertifikat Tanah, Heri Saman Harap Bermanfaat dalam Meningkatkan Perekonomian Warga . Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut: 1. Surat Keterangan dari desa atau kelurahan setempat. 2. Mengetahui camat dan bukti iklan. 3. Surat pernyataan sertifikat tersebut tidak sedang dalam agunan di pegadaian bank, leasing. Dukungan terhadap Jimmy Lie berdatangan saat persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Tangerang digelar. Puluhan masyarakat mengeruduk PN Tangerang untuk aksi solideritas Apabiladikemudian hari ternyata Pernyataan ini tidak benar , maka saya bersedia bertanggung jawab dan dituntut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bersedia Surat Pernyataan Tanah ini dicabut. gNqn. 67% found this document useful 3 votes11K views5 pagesOriginal TitleSURAT KETERANGAN HARGA © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?67% found this document useful 3 votes11K views5 pagesSURAT KETERANGAN HARGA TANAHdocOriginal TitleSURAT KETERANGAN HARGA to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Hai temen-temen, aku mau cerita nih tentang sesuatu yang bisa bikin kamu merinding tapi juga ketawa-ketawa sendiri. Yap, aku mau bahas tentang Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah! Siapa yang pernah dengar tentang ini? Wow Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah Doc PalingApa Itu Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah?Mengapa Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah Dibutuhkan?Cara Membuat Surat Keterangan Taksiran Harga TanahContoh Surat Keterangan Harga Tanah Dari Desa Wow Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah Doc Paling Jadi, Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah atau biasa disebut SKTHT ini adalah surat yang dibuat oleh ahli penilai atau evaluator yang berisikan informasi tentang harga taksiran sebuah tanah. Nah, kamu pasti penasaran kenapa ada surat kayak gini kan? Apa sih fungsinya? Apa Itu Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah? Jadi, SKTHT ini umumnya dibutuhkan untuk keperluan perpajakan. Biasanya pihak pajak membutuhkan informasi tentang harga taksiran sebuah tanah untuk menentukan pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah tersebut. Selain itu, SKTHT juga bisa digunakan untuk keperluan perizinan seperti permohonan kredit atau izin pembangunan bangunan. Mengapa Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah Dibutuhkan? Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, SKTHT dibutuhkan untuk keperluan perpajakan dan perizinan. Dalam hal perpajakan, pihak pajak membutuhkan informasi tentang harga taksiran sebuah tanah untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah tersebut. Sedangkan dalam hal perizinan, SKTHT bisa digunakan sebagai salah satu syarat perizinan. Cara Membuat Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah Untuk membuat SKTHT kamu perlu menghubungi ahli penilai atau evaluator yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional BPN. Ahli penilai atau evaluator ini akan melakukan penilaian terhadap tanah yang kamu miliki, kemudian membuat SKTHT berdasarkan hasil penilaian tersebut. Nah, untuk memberikan gambaran tentang bagaimana tampilan SKTHT, kamu bisa lihat contoh SKTHT yang aku temuin dari Desa. Ini nih gambarnya Nah, itu tadi penjelasan singkat tentang Surat Keterangan Taksiran Harga Tanah. Meskipun terdengar seram, tapi sebenernya penting juga loh. Jangan sampe tanah kebanyakan, pajak kurang bayar! Haha. Surat keterangan harga tanah dari kepala desa adalah dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat desa dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Dalam surat tersebut, kepala desa akan memberikan informasi mengenai harga tanah di wilayah desa tersebut. Dokumen ini sangat penting karena dapat menjadi acuan dalam menentukan harga jual atau beli suatu tanah. Isi Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Surat keterangan harga tanah dari kepala desa berisi informasi mengenai harga tanah di wilayah desa tersebut. Informasi yang disampaikan antara lain luas tanah, lokasi tanah, jenis tanah, dan harga tanah per meter persegi. Selain itu, surat tersebut juga berisi informasi mengenai kondisi tanah dan faktor-faktor yang mempengaruhi harga tanah, seperti aksesibilitas, keberadaan fasilitas umum, dan sebagainya. Cara Mendapatkan Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Untuk mendapatkan surat keterangan harga tanah dari kepala desa, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor desa setempat. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan data-data yang diperlukan, seperti nama, alamat, nomor KTP, dan alasan mengapa surat tersebut dibutuhkan. Setelah permohonan diterima, kepala desa akan memprosesnya dan memberikan surat keterangan harga tanah. Pentingnya Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Surat keterangan harga tanah dari kepala desa sangat penting dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Dokumen ini dapat menjadi acuan dalam menentukan harga jual atau beli suatu tanah. Selain itu, surat tersebut juga dapat digunakan sebagai bukti bahwa tanah yang akan dibeli atau dijual memiliki harga yang wajar dan sesuai dengan harga pasar di wilayah desa tersebut. Contoh Surat Keterangan Harga Tanah dari Kepala Desa Berikut adalah contoh surat keterangan harga tanah dari kepala desa Surat Keterangan Harga Tanah Kepala Desa Desa ABC Alamat Jalan ABC No. 123 Kode Pos 12345 Telp 021 1234567 Fax 021 1234567 Email [email protected] Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Kepala Desa Desa ABC Jabatan Kepala Desa Alamat Jalan ABC No. 123 Kode Pos 12345 Telp 021 1234567 Fax 021 1234567 Email [email protected] Dengan ini menerangkan bahwa Nama Bapak/Ibu XYZ Alamat Jalan XYZ No. 123 Kode Pos 54321 Telp 021 7654321 Fax 021 7654321 Email [email protected] Telah memohon surat keterangan harga tanah untuk keperluan jual beli tanah di wilayah Desa ABC. Berdasarkan hasil penelitian dan penilaian, kami menyatakan bahwa 1. Tanah yang dimaksud adalah tanah pekarangan dengan luas 500 m2. 2. Tanah tersebut terletak di Jalan ABC No. 456. 3. Jenis tanah adalah tanah kering. 4. Harga tanah per meter persegi adalah Rp. satu juta rupiah. 5. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga tanah adalah aksesibilitas, keberadaan fasilitas umum, dan sebagainya. Demikian surat keterangan harga tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Hormat kami, Kepala Desa Desa ABC Nama Kepala Desa NIP 1234567890 Kesimpulan Surat keterangan harga tanah dari kepala desa sangat penting dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Dokumen ini dapat menjadi acuan dalam menentukan harga jual atau beli suatu tanah. Untuk mendapatkan surat tersebut, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor desa setempat. Surat keterangan harga tanah dari kepala desa berisi informasi mengenai harga tanah di wilayah desa tersebut, seperti luas tanah, lokasi tanah, jenis tanah, dan harga tanah per meter persegi. RumahCom – Surat jual beli tanah adalah salah satu dokumen legal yang wajib dimiliki seseorang atau lembaga dalam proses jual beli tanah. Layaknya Sertifikat Hak Milik SHM, dokumen ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa pemindahan kepemilikan tanah dilakukan secara legal. Ada beberapa poin penting yang Anda harus perhatikan pada saat hendak menjual atau membeli tanah. Karena jual beli tanah mungkin akan jadi transaksi terbesar dalam hidup Anda, jadi sebaiknya Anda perlu memperhatikannya. Namun, sebelum membahas lebih lanjut terkait surat jual beli tanah, berikut ini merupakan poin-poin penting yang akan menjadi pembahasan dalam artikel ini. Poin-poin tersebut meliputi pemahaman terkait apa itu surat jual beli tanah dan fungsinya, hingga contoh surat jual beli tanah yang perlu Anda ketahui. Selengkapnya simak daftar di bawah ini. Mengenal Surat Jual Beli Tanah dan FungsinyaMemahami Pentingnya Surat Jual Beli Tanah untuk Transaksi PropertiBeberapa Hal yang Terdapat dalam Surat Jual Beli Tanah Contoh Surat Jual Beli Tanah Contoh Surat Kuasa Ahli Waris untuk Jual Beli Rumah dan Tanah Mengenal Surat Jual Beli Tanah dan Fungsinya Anda berencana untuk melakukan transaksi jual beli tanah? Saat melakukan transaksi ini, harap diperhatikan surat jual beli tanah yang nantinya Anda miliki adalah dokumen yang valid dan legal. Secara umum, surat jual beli tanah adalah dokumen yang memuat bukti transaksi atau perpindahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh pihak pemilik tanah dan pihak yang membeli tanah. Dokumen surat jual beli tanah diakui legalitasnya sebagai bukti transaksi jual beli tanah. Hal-hal yang dimuat dalam surat jual beli tanah biasanya mencakup detail objek tanah yang diperjual belikan, informasi identitas penjual dan pembeli tanah, hingga pasal-pasal yang mengikat terkait hak dan kewajiban dari penjual dan pembeli tanah. Kemudian untuk fungsi dari surat jual beli tanah adalah menjamin keamanan dalam transaksi jual beli tanah. Selain itu, fungsi lain dari surat jual beli tanah adalah sebagai bukti yang mengikat akan peralihan kepemilikan tanah dari pihak penjual kepada pihak pembeli. Memahami Pentingnya Surat Jual Beli Tanah untuk Transaksi Properti Seperti yang sudah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, surat jual beli tanah memiliki peranan yang penting bagi bukti kepemilikan atau transaksi jual beli tanah. Dengan adanya surat jual beli tanah, Anda dapat memastikan kepemilikan tanahnya, apakah benar sebagai hak milik orang yang akan menjualnya, tanah warisan, dan lain sebagainya. Bukan apa-apa, banyak kasus yang terjadi, setelah suatu bidang tanah atau properti dibeli, akan tetapi di kemudian hari, terdapat pihak lain yang mengaku akan kepemilikan tanah tersebut. Baik mengaku sebagai hak waris yang kemudian berujung dengan sengketa. Jadi, contohnya jika Anda berencana untuk membeli rumah Rp700 juta di Cikarang, pastikan legalitas status rumah tersebut dan sertakan surat jual beli tanah untuk memastikan keamanan transaksi jual beli properti tersebut. Beberapa Hal yang Terdapat dalam Surat Jual Beli Tanah Dalam surat jual beli tanah, ada beberapa komponen utama yang wajib disertakan dalam dokumen perjanjian tersebut. Komponen yang dimaksud seperti identitas pihak penjual dan pembeli, serta objek tanah yang diperjual belikan. Informasi-informasi di atas sangat penting untuk dicantumkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Selain itu, terdapat komponen yang menjelaskan hak dan kewajiban dari penjual dan pembeli yang sifatnya mengikat dan wajib ditaati. Untuk lebih jelasnya berikut ini adalah penjelasan dari komponen utama yang wajib ada di dalam surat jual beli tanah. 1. Identitas Lengkap Pihak Pertama dan Kedua Identitas lengkap pihak pertama dan kedua pada surat jual beli tanah adalah salah satu informasi yang paling penting dalam surat jual beli tanah. Pihak pertama biasanya adalah pemilik tanah awal yang akan menjual tanahnya. Sedangkan pihak kedua adalah pembeli yang nantinya adalah pemilik tanah setelah transaksi jual beli selesai. Selain nama lengkap, identitas lain yang perlu dicantumkan meliputi nomor identitas kependudukan, alamat, tempat tanggal lahir, hingga pekerjaan. Informasi tersebut adalah informasi-informasi dasar yang dapat memvalidasi identitas individu yang melakukan transaksi. 2. Informasi Uang Pertama dan Metode Pembayaran Komponen informasi selanjutnya adalah informasi detail pembayaran uang pertama atau DP dan metode pembayaran. Uang pertama biasanya diperlukan sebagai penanda jadi bahwa pembeli serius untuk melakukan transaksi jual beli. Informasi ini wajib tertera dalam surat jual beli tanah agar diketahui, berapa kekurangan biaya yang nantinya wajib dibayarkan pembeli. Selain itu, metode pembayaran juga wajib dimasukkan baik itu dibayar secara tunai dan lunas, atau melalui cicilan. Jika metode pembayaran dilakukan secara cicil, tuliskan tenggat waktu pembayaran hingga besaran cicilan yang dibayarkan setiap tanggal yang disepakati. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 3. Pernyataan Mengenai Tanggungan atau Beban Biaya Dalam proses jual beli tanah, biasanya akan terdapat biaya-biaya yang akan dibebankan atau ditanggung oleh pembeli atau pihak kedua. Informasi pernyataan terkait beban biaya dan tanggungan wajib dimasukkan agar terdapat kejelasan siapa yang wajib menanggung biasa tersebut. Biaya-biaya tersebut meliputi biaya balik nama, iuran, pajak dan biaya lainnya. Kewajiban akan biaya tersebut biasanya akan masuk dalam pasal-salah pengikat yang akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya. 4. Pasal Pengikat Komponen terakhir yang paling penting adalah informasi pasal-pasal yang akan mengikat kedua belah pihak dalam proses transaksi jual beli tanah. Pasal pengikat tersebut memiliki status hukum yang mengikat sehingga siapapun yang berkewajiban, wajib untuk mematuhinya. Beberapa pasal pengikat dalam surat jual beli tanah meliputi harga dan metode pembayaran, jaminan dan sanksi, pajak dan iuran, hingga penyelesaian masalah apabila dikemudian hari timbul konflik atas jual beli tanah tersebut. Tips transaksi jual beli lebih aman, lakukan transaksi di depan saksi atau lembaga hukum yang legal seperti PPATK. Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai Dibawah ini akan dijelaskan bagaimana cara membuat surat jual beli tanah beserta contohnya. Anda bisa mengikuti panduan di bawah ini dan dapat disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan. Berikut ini contoh surat jual beli tanah yang mungkin bisa menjadi referensi bagi Anda. 1. Isi Surat Jual Beli Tanah Secara teknis dalam surat jual beli tanah, meliputi komponen-komponen utama yang wajib tercantum dalam surat jual beli tanah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Isi surat jual beli tanah meliputi. Identitas lengkap para pihak penjual dan pembeli dan kedudukannya dalam transaksi jual beli atau gambaran tanah yang meliputi Letak tanah dalam bentuk alamat Luas tanah dalam bentuk meter persegi Batas tanah empat arah penjuru angin Status kepemilikan Nomor surat tanah Harga tanah sesuai kesepakatan Pencantuman jaminan dan identitas saksiCara dan batas waktu pembayaranKesepakatan penyelesaian masalah jika terjadi perselisihan Jika diperlukan, Anda juga bisa menambahkan pasal-pasal lainnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak seperti misalnya soal biaya balik nama. Berikut biaya-biaya yang harus dikeluarkan saat balik nama. Biaya Balik Nama Sertifikat tanah Detil Penjelasan Jasa honorarium PPAT termasuk saksi, Nilai bervariasi berdasarkan PPAT dan tidak boleh lebih dari 1% dari harga transaksi di AJB BPHTB 5% dari harga jual Pajak yang dibayarkan pembeli dari harga jual tanah dikurangi NPOPTKP Biaya pelayanan informasi untuk nilai tanah atau aset properti Sebesar Biaya pengecekan sertifikat tanah Sebesar Biaya pelayanan balik nama sertifikat di kantor pertanahan. Perhitungan nilai jual tanah dibagi 1000. Contoh Nilai jual tanah = 2. Draf Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermaterai SURAT KETERANGAN JUAL BELI SEBELUM DIAKTAKAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini Nama …………………………………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir …………………………………………………………………………………………… Pekerjaan …………………………………………………………………………………………… Alamat …………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………… Nomor KTP …………………………………………………………………………………………… Untuk selanjutnya disebut pihak pertama penjual. Nama …………………………………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir …………………………………………………………………………………………… Pekerjaan …………………………………………………………………………………………… Alamat …………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………………………… Nomor KTP …………………………………………………………………………………………… Untuk selanjutnya disebut pihak kedua pembeli Pada hari ini …………….. tanggal …… ……………………………………………. bulan …………. tahun ………… ………………………………………………………………………………... Pihak pertama dengan ini meyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual ke pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji, menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa Sebidang tanah dengan hak ……………………………….. yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah…………… Yang berlokasi di…………………………………………alamat lengkap dengan ukuran panjang tanah …………..m ……………………………………… meter lebar ………..m ……………. meter dengan luas tanah …………….. m2 …………………… meter persegi dan untuk selanjutnya disebut dengan Tanah. Dengan batas-batas tanah sebagai berikut Sebelah barat Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Sebelah timur Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Sebelah utara Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Sebelah selatan Berbatasan dengan ………………………………………………………………… Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah di mana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 sepuluh pasal, seperti berikut di bawah ini Pasal 1 – HARGA DAN CARA PEMBAYARAN Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp ……………… …………………………………..…Rupiah *terbilang dalam huruf, sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah Rp ……………… …………………………………..…Rupiah *terbilang dalam huruf, dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara tunai / kredit selambat-lambatnya tanggal …… ……………………………… bulan …………. tahun ………… …………………………………………………….. setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini. Pasal 2 – JAMINAN DAN SAKSI Pihak Pertama menjamin sepenuhnya bahwa Tanah yang dijualnya adalah milik sah atau hak pihak pertama sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimana pun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain. Jaminan pihak pertama dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi. Kedua orang saksi tersebut adalah Nama ………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir ………………………………………………………………… Pekerjaan ………………………………………………………………… Alamat ………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………. Nomor KTP ………………………………………………………………… Hubungan kekerabatan ………………………………………………………………… Selanjutnya disebut sebagai saksi I Nama ………………………………………………………………… Tempat Tgl Lahir ………………………………………………………………… Pekerjaan ………………………………………………………………… Alamat ………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………………. Nomor KTP ………………………………………………………………… Hubungan kekerabatan ………………………………………………………….. Selanjutnya disebut sebagai saksi II Pasal 3 – PENYERAHAN TANAH Pihak pertama berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak kedua selambat-lambatnya tanggal …… ……………………………… bulan …………. tahun ………… ………………………………………………….. setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya. Pasal 4 – STATUS KEPEMILIKAN Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan demikian hak kepemilikan tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Kedua. Pasal 5 – PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN Pihak pertama wajib membantu pihak kedua dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua. Segala macam biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dibebankan sepenuhnya kepada Pihak Kedua. Pasal 6 – PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN Kedua belah pihak bersepakat bahwa segala macam pajak, iuran, dan pungutan uang yang berhubungan dengan tanah di atas Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua. Pasal 7 – MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya pihak pertama, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti pihak pertama wajib mentaati ketentuan yang tertulis dalam perjanjian ini dan pihak pertama mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini. Pasal 8 – HAL-HAL LAIN Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak. Pasal 9 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mufakat maka kedua belah pihak telah sepakat memilih menyelesaikan perkara secara hukum. Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara di ………………………………………………………….. Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di ……………………………… pada Hari ……………… Tanggal …… ..……………………………… Bulan …………………. Tahun ……… …………………………..………………….. , dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun PIHAK PERTAMA, …………….……………………….. PIHAK KEDUA, …………….…Materai…………………….. Saksi-Saksi SAKSI PERTAMA, …………….……………………….. SAKSI KEDUA, …………….……………………….. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli TanahDownload di sini! Contoh Surat Kuasa Ahli Waris untuk Jual Beli Rumah dan Tanah Jika tanah yang dijual merupakan tanah waris, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses jual beli tanah. Salah satu bukti terkait kepemilikan tanah adalah dengan adanya surat kuasa ahli waris. Dengan adanya surat tersebut dapat menghindari sengketa ahli waris. Dibawah ini akan dijelaskan terkait pengertian surat kuasa ahli waris untuk lebih memahaminya. Selain itu, terdapat contoh surat kuasa ahli waris yang mungkin bisa menjadi referensi Anda jika suatu waktu membutuhkannya. 1. Pengertian Surat Kuasa Ahli Waris Ahli waris adalah surat kuasa berjenis umum. Hal ini diatur dalam Pasal 1795 Kitab Undang-undang Hukum Perdata KUHPer. Kuasa umum bertujuan untuk memberi kuasa atau wewenang kepada seseorang untuk mengurus kepentingan pemberi kuasa. Dengan begitu, hasil penjualan dapat dibagi ke seluruh ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara hukum agama, perdata, maupun adat. 2. Contoh Surat Kuasa Ahli Waris SURAT KUASA AHLI WARIS Kami yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari Almarhum ______________ 1. Nama lengkap ______________________________ Nomor KTP ______________________________ Tempat, tanggal lahir ______________________________ Pekerjaan ______________________________ Hubungan dengan Almarhum Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Alamat lengkap ______________________________ 2. Nama lengkap ______________________________ Nomor KTP ______________________________ Tempat, tanggal lahir ______________________________ Pekerjaan ______________________________ Hubungan dengan Almarhum Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Alamat lengkap ______________________________ 3. Nama lengkap ______________________________ Nomor KTP ______________________________ Tempat, tanggal lahir ______________________________ Pekerjaan ______________________________ Hubungan dengan Almarhum Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Alamat lengkap ______________________________ Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa Dengan ini memberikan KUASA kepada Nama lengkap _____________________________ Nomor KTP _____________________________ Tempat, tanggal lahir _____________________________ Hubungan dengan pemberi kuasa Bisa diisi dengan anak kandung, saudara kandung, dll. Pekerjaan _____________________________ Alamat lengkap _____________________________ Yang selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa Kami sebagai pemberi kuasa menyatakan memberikan kuasa atau wewenang kepada penerima kuasa untuk mengurus penjualan harta waris peninggalan Almarhum ____________________ yang meninggal pada tanggal ____________. Adapun harta peninggalan yang dimaksud berupa Sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dengan Sertifikat Hak Milik SHM nomor ___________ atas nama ____________. Luas tanah adalah ___________ meter persegi sementara rumah yang berdiri di atasnya seluas ___________ meter persegi. Tanah dan rumah tersebut berlokasi di _________________ isi dengan alamat jelas. Adapun batas-batas tanah dan rumah tersebut adalah di sebelah barat adalah _____________, sebelah timur adalah __________, sebelah utara adalah _____________, dan di sebelah selatan adalah _____________. Kami juga memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran, membuat tanda bukti pembayaran kuitansi, melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga sehubungan dengan harta warisan, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu. Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk digunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di _________________ Pada tanggal _________________ Pemberi kuasa 1. ___________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli 2. ___________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli 3. ___________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli Penerima kuasa ____________________ nama lengkap, tanda tangan asli, dan materai asli Saksi 1. ___________________ nama lengkap dan tanda tangan asli 2. ___________________ nama lengkap dan tanda tangan asli Mengetahui, Lurah Desa Camat Kecamatan _____________________ _________________________ nama lengkap dan stempel resmi nama lengkap dan stempel resmi Surat Kuasa Ahli WarisDownload di sini! Manfaat surat perjanjian jual beli tanah ini bukan hanya dapat melindungi Anda sebagai pembeli dari tindak penipuan saja, tapi juga jika Anda bertindak sebagai penjual. Intinya surat perjanjian jual beli tanah ini dapat mengantisipasi jika salah satu pihak melakukan wanprestasi ingkar janji. Sengketa tanah bisa mudah diatasi dengan tips lengkap di video berikut ini! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah.

surat keterangan harga tanah dari desa